Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Tangkap Tiga Warga Kalsel Edarkan Sabu di Desa Mintin

  • Oleh James Donny
  • 19 Maret 2018 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Resnarkoba Polres Pulang Pisau menangkap tiga warga Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga sebagai pengedar sabu di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Penangkapan para tersangka ini setelah pihak Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir kita melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu kita menangkap para tersangka," kata Kapolres Pulang Pisau melalui Kasat Narkoba Iptu Sugiharso, Senin (19/3/2018)..

Para tersangka yang ditangkap, Ad alias Ah, Sug alias Kop dan Ard alias En.

Ketiga tersangka adalah warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Di tangan tersangka Ah polisi mengamankan sabu dalam bungkusan plastik kecil dengan berat 0,75 gram, sementara di tangan Kop dan En diamankan empat bungkus shabu seberat 2,66 gram. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru