Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Polres Kotim Rencananya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

  • 19 Maret 2018 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hari ini rencananya Polres Kotim rencananya melakukan pemusnahan narkoba yang disita dari sejumlah tersangka.

Kegiatan itu dijadwalkan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Markas Polres Kotim di Km 0 Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kalimantan Tengah.

"Hari ini kami akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berhasil didapat dari tangan beberapa tersangka kasus narkoba," ucap Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny M Nababan.

Pemusnahan tersebut akan disaksikan oleh pemerintah setempat dan penegak hukum lainnya yakni dari TNI, kejaksaan negeri Kotim dan Pengadilan Negeri Sampit. 

Bahkan para tersangka yang bersangkutan pun akan turut melihat pemusnahan itu nanti. Saat ditanyakan barang bukti apa saja yang akan dimusnahkan, Ronny belum mau menyebutkan.

"Nanti saja, saat acara pemusnahannya berlangsung. Yang pasti dimusnahkan adalah barang bukti berupa narkoba," tukasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru