Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Alami Laka Tunggal Korban Tewas Diduga Mabuk Minuman Keras

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Maret 2018 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Desa Tewang Darayu Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yang diduga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal hingga mengakibatkannya tewas diduga saat berkendara dalam kondisi mabuk minuman keras.

Korban ditemukan meninggal dunia di semak belukar tepi Jalan Soekarno-Hatta tepatnya setelah tikungan S arah Pendahara- Kasongsn Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban diketahui bernama Jhonli Priadi warga Desa Tewang Darayu Kecamatan Pulau Malan.

Kapolsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan Ipda Bimasa Zebua menuturkan, saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan sekujur tubuhnya tampak sudah kaku.

"Pada saat korban diangkat posisi mayat sudah dalam keadaan kaku dan diperkirakan kejadian laka tunggal ini terjadi pada malam hari (Sabtu malam)," ujar Kapolsek TSG dan Pulau Malan Ipda Bimasa Zebua.

Kapolsek Bimasa juga menduga sebab musabab terjadinya kecelakaan tunggal yang dialami korban ini lantaran dipengaruhi minuman keras (Miras).

Pasalnya, di sekitar tempat kejadian perkara polisi juga menemukan botol bekas air mineral yang di dalamnya berisi minuman keras jenis arak.

"Korban diperkirakan dalam posisi mabuk karena pada saat di TKP di temukan minuman arak di dalam botol aqua tanggung yang sudah dicampur dengan exstra joss," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan Ipda Bimasa Zebua diperkirakan korban mengalami kecelakaan tunggal. Pasalnya, di dekat korban ditemukan sepeda motor Honda Revo Kh 2722 NR milik korban.

Barang bukti lainnya polisi menemikan sebuah HP Merk Chery dan bekas botol air mineral tanggung yang di dalamnya berisi arak putih di campur exstra joss.

Berita Terbaru