Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Serahkan LKPD Lebih Cepat, ini Alasannya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Maret 2018 - 04:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi entitas pertama kabupaten yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, selain Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat  (Kobar)

Dua Pemkab ini menyerahkan kewajiban penyajian laporan keuangannya jauh sebelum tenggat akhir penyampaian, yaitu tiga bulan setelah masa pelaksanaan anggaran atau paling lambat 31 Maret.

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ermal Subhan menyerahkan langsung LKPD itu di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng jalan Yos Sudarso 16 Palangka Raya, Senin (19/3/2018) sore, diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

“Kami ingin cepat melaksanakan pelaporan LKPD ini supaya cepat pula melakukan tindaklanjut temuan audit. Cepat juga penyampaian Raperda laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2017 ke DPRD, sehingga kewajiban kita selesai,” kata Pj Bupati Kapuas, Ermal.

Hal ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Kalteng dan penyampaian lebih awal ini mendapat apresiasi pula dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Kalau ada yang memuli lebih cepat, kami pun sejak ditandatangani berita acara ini juga cepat bekerja, sehingga tidak numpuk. Berbeda kalau semua daerah dalam satu waktu kan harus bekerja ekstra karena dikejar waktu,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Irwan.

Selain Pemkab Kapuas, penyampaian LKPD Pemprov Kalteng dan LKPD Pemkab Kotawaringin Barat juga dilakukan bersamaan hari ini.

Informasi yang dihimpun Borneonews, baru pada 5 April 2018 mendatang akan ada penyerahan LKPD dari 12 pemerintah kabupaten/kota sisanya, kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru