Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Undang Direksi PT AKT yang Dinilai Angkut Batubara Ilegal

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Maret 2018 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memutuskan segera mengundang Direksi  PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang dinilai telah mengangkut batubara ilegal dari wilayah Kalteng pasca izin PKP2B–nya dicabut itu.

Keputusan ini disampaikan Gubernur usai mengajak rapat khusus unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng terkait aktivitas AKT, Senin (19/3/2018) di ruang rapat gubernur lantai 2.

“Kita akan menyurati, hari ini kita buat suratnya ke AKT, paling tidak Direksi Operasional dan Direksi Keuangan. Pemprov mengundang mereka hadir disini,” terang Gubernur Sugianto.

Menurut Gubernur, hal ini sebagai penyikapan atas nekatnya AKT beroperasi meski dihentikan oleh Keputusan Menteri ESDM per 19 Oktober 2017, dan putusan sela gugatannya yang kemudian juga ditolak Menteri ESDM.

“Mengundang saja, kalau yang memanggil nanti itu Polda. Isinya minta  klarifikasi karena ada beberapa hal yang kita tanya contohnya sudah bayar pajak dan royaltinya belum selama ini dan mana bukti-buktinya,” ungkap Gubernur.

Putusan sela itu, lanjut Gubernur, pada intinya mereka (PT AKT) meminta PKP2B bisa melaksanakan bekerja, tetapi juga mereka meminta izin ke Menteri ESDM berisi empat poin salah satunya meminta tetap beroperasi di waktu selama menunggu keputusan sela.

“Tetapi tidak disetujui Menteri. Dalam hal ini kita berpedoman kepada hukum, jangan ada aktivitas. Ternyata sebelum ditangkap 15 tongkang di stokpile itu pun (pasca dicabut 19 Oktober itu), sebelum ada keputusan lanjut, itu tidak boleh. Faktanya mereka kerja dan ada 463 ribu metrik ton dikirim,” sesal Gubernur

“Ketika sudah dicabut diantara putusan sela tetap tidak boleh. Biarpun ada putusan sela, itupun tidak boleh. Karena dilarang pemerintah, sehingga sidak itu sudah dalam koridor, kita dengan pemerintah pusat satu kesatuan dalam hal ini. Kita proses tapi perlu kehati-hatian. Memang tidak gampang dan perlu waktu, yang kita hadapi orang 10 terkaya di Indonesia.  Tetapi niat kita adalah ingin menyelamatkan SDA kita,” tutup Gubernur. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru