Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga 3 Korban Tewas Tertimbun Tanah Longsor tak Menuntut

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Maret 2018 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Keluarga 3 penambang emas ilegal yang tewas tertibun tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal Desa Karya Unggang Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG) Kabupaten Katingan tidak menuntut terhadap kepala kerja atas kejadian itu.

Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan Ipda Bimasa Zebua, Selasa (20/3/2018).

Menurut Kapolsek atas kejadian ini pihak keluarga melalui via telepon tidak mau jasad ketiga korban terti bun tanah dilakukan visum dan otopsi.

Mereka menyerahkan dan mengamanahkan penuh semua urusan ini kepada pemberi kerja atas nama Asep untuk diurus dan di kebumikan di Desa Karya Unggang.

"Bahwa dalam kejadian ini pihak keluarga yang diwakilkan oleh saudara Asep telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut di kemudian hari serta siap mempertanggung jawabkan atas permasalahan yang terjadi ini," ujar Kapolsek.

Sebanyak tiga nyawa melayang sekaligus akibat tertimbun longsoran tanah di lokasi tambang emas ilegal di Desa Karya Unggang Km31 Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG), Senin (19/3/2018) sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketiga korban tewas akibat tertimbun tanah itu, yakni Barna dan Holid (35) keduanya warga KP Cibungur Rt02, Rw.04, Desa Wangun Jawa Kecamatan Ngradinta Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Kemudian Kanan Abdul Wahab (50) warga Desa Pangasunan Jawa Barat.

Informasi dari kepolisian, jasad Barna ditejukan lebih dulu, sementara jasad Holid dan Abdul Wahab ditemukan kemarin sore setelah warga melakukan pencarian menggunakan mesin sedot. Pasalnya, lubang yang menimbun ketiga korban cukup dalam lebih dari 10 meter dan sudah digenangi air. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru