Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disalahartikan oleh Pjs Bupati, Pemilik Hak Cipta Moto Kabupaten Katingan Keberatan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Maret 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tengang D Halip, sang pemilik hak cipta moto Kabupaten Katingan, Bumi Penyang Hinje Simpei mengaku keberatan dengan disalahartikannya moto tersebut oleh sejumlah pihak, termasuk Pjs Bupati Katingan Suhaemi.

Salah satunya dilakukan oleh Pjs Bupati Katingan Suhaemi saat menjadi Inspektur upacara HUT pemadam kebakaran ke 99, Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 sekaligus apel gabungan anggota Korpri di halaman kantor bupati, Selasa (20/3/2018).

Dalam pidatonya, Pjs Bupati Katingan Suhaemi menyampaikan bahwa warga Katingan harus hidup sesuai dengan moto Kabupaten, yaitu hidup rukun dan damai.

"Yang saya keberatan itu sebenarnya arti kata Penyang Hinje Simpei, itu adalah semangat persatuan dan kesatuan, bukannya hidup rukun dan damai," tegas Tengang D Halip usai menghadiri apel gabungan.

Menurut Tengang, untuk menciptakan moto Kabupaten Katingan Penang Hinje Simpei ini tidaklah mudah. Harus melalui proses seleksi oleh DPRD saat itu.

"Dulu untuk mencari moto Kabupaten Katingan itu disayembarakan, dan saya terpilih jadi pemenangnya pada saat Katingan masih kabupaten persiapan tahun 2002 lalu," sebut Tengang.

Bahkan moto Kabupaten Katingan Penynng Hinje Simpei ini telah diperdakan. "Jadi tidak sembarangan, saya keberatan kalau hak cipta saya itu disalahartikan oleh sejumlah pihak," imbuh Tengang D Halip. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru