Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar dan Pemkab Kapuas Entitas Tercepat Serahkan LKPD

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Maret 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dan Pemkab Kapuas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, Senin (19/3/2018). Keduanya menjadi entitas tercepat dari entitas kabupaten yang menyerahkan LKPD, selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Sebab berdasarkan informasi dari Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, baru pada 5 April mendatang, 12 pemerintah kabupaten/kota yang tersisa akan menyerahkan LKPD kepada BPK RI  Perwakilan Kalteng.

Saat penyerahan LKPD di aula utama BPK RI Kalteng Jalan Yos Sudarso, Pemkab Kobar diwakili Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dan Pemkab Kapuas diserahkan langsung Penjabat Bupati Kapuas Ermal Subhan.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Ade Iwan Ruswana pun mengapresiasi dua Pemkab ini yang menyerahkan kewajiban penyajian laporan keuangannya jauh sebelum tenggat akhir penyampaian, yaitu tiga bulan setelah masa pelaksanaan anggaran atau paling lambat 31 Maret.

“Kalau entitas Pemkab cepat menyerahkan LKPD, kami pun bisa dengan cepat melaksanakan pemeriksaan. Sebab dua bulan sejak penyerahan, BPK RI mempunyai kewajiban menyampaikan hasil pemeriksaan. Tidak lama lagi akan dilaksanakan pemeriksaan terperinci karena ini juga kejar waktu,” kata Ade Iwan.

“Jika sekarang menyerahkan 19 Maret, maka kami serahkan ke DPRD pada 19 Mei 2018 mendatang. Kami apresiasi ada entitas yang cepat sehingga auditnya tidak bertumpuk dengan kabupaten lainnya,” ucapnya mengapresiasi. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru