Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III DPRD Kotim Heran, BNNK Tak Kunjung Terbentuk

  • Oleh Naco
  • 20 Maret 2018 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, meminta agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera dibentuk di daerah ini. Paling tidak tahun ini sudah terbentuk. Hal tersebut kembali ditegaskan anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

"Kami dari DPRD merasa aneh, organisasi sepenting BNNK untuk memerangi narkoba sampai dianggap biasa. Buktinya sampai sekarang belum terbentuk," kata Dadang, Selasa (20/3/2018).

Dadang meminta BNNK itu segera dibentuk, karena sudah lama organisasi itu dinantikan. Dia merasa heran, tingkat peredaran narkoba di Kotim termasuk tinggi. Tetapi, justru tampaknya pihak terkait menyikapinya secara santai.

Dadang cenderung menilai di Kotim masih sangat ramah terhadap peredaran narkoba. Selama ini aksi nyata perang terhadap narkoba itu yang dilontarkan pemkab bisa dibilang minim. Karena yang aktif selama ini justru dari kalangan masyarakat.

Dari itu menurut Dadang Komisi III DPRD Kotim berkoordinasi BNN pusat. Salah satunya mendesak agar BNNK di Kotim segera dibentuk. 

"Alhasil jika terus seperti ini daerah kita akan menjadi surga bagi para bandar dan pengedar," kata Dadang.

"Selama ini upaya penindakan dari aparat penegak hukum kepada pelaku kejahatan itu tidak kurang, sayangnya masih berkutat di kurir dan pengedar kelas teri. Sementara bos dan bandar besar masih belum tersentuh," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru