Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi C Dan Dinas Lingkungan Hidup Bahas Pengolahan Sampah

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 20 Maret 2018 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk merapatkan persoalan sampah, khususnya di Kota Pangkalan Bun.

Pertemuan kedua entitas itu berlangsung di gedung dewan, Selasa (20/3/2018).

Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani mengungkapkan bahwa rapat itu untuk membicarakan persoalan yang dihadapi DLH dalam mengatasi masalah sampah.

"Tujuan kita mengundang DLH untuk mendengar apa yang menjadi kendala mereka. Karena dengan pengurangan tempat pembuangan sementara (TPS) ini tidak disosialisasi dengan baik di kalangan masyarakat. Sesuai dengan perda kita, pengolahan sampah ini berbasis kepada masyarakat," katanya.

Dalam rapat itu juga dibahas tentang Adipura. Menurut Sarwani, Kobar sudah 11 kali mendapatkan Piala Adipura secara berturut-turut. Karena, bila tahun ini tidak mendapatkan Adipura, pasti ada yang salah.

"Rapat kerja ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang disusun dan disepakati oleh kita Komisi C dengan mitra kerja yakni Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga membahas terkait adipura yang saat ini sudah dimulai tahap penilaian," ucapnya.

Di sisi lain, Sarwani meminta DLH menggalakan sosialisasi tentang pengurangan TPS di jalan poros agar masyarakat bisa membuang sampah ke TPS yang sudah disiapkan. (SARJITO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru