Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disergap Polisi, Pelaku Illegal Fishing Lari ke Hutan

  • Oleh Ramadani
  • 20 Maret 2018 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Seorang pelaku illegal fishing di Sungai Butong, Desa Butong, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, lolos dari sergapan polisi dan melarikan diri ke dalam hutan.

Kapolsek Teweh Selatan Ipda Daryono menuturkan, pada Senin (29/3/2018), petugas piket yakni Bripda Dani Erlando mendapat informasi dari masyarakat Desa Butong bahwa ada orang menangkap ikan di Sungai Butong dengan menggunakan sentrum. Laporan itu kemudian diteruskan ke pimpinan.

Mendapat laporan dari anak buahnya, Kapolsek Teweh Selatan Ipda Daryono bersama Kanit Reskrim Bripka Budi H dan Bripda Dani Erlando mendatangi lokasi illegal fishing. Sesampainya di lokasi ternyata benar ada orang menangkap ikan dengan cara menyentrum.

Saat akan ditangkap, tersangka melarikan diri dengan cara melompat ke pantai dan lari ke dalam hutan.  Polisi sudah melakukan pencarian, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

“ Untuk tersangka saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” tuturnya saat ditemui Borneonews di Polres Barito Utara, Selasa (20/3/2018).

Namun, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah kelotok dan alat setrum, yang terdiri dari satu buah mesin genset 2.500 watt, dua buah tangkai setrum ukuran panjang  1 meter, kawat sling yang terbuat dari besi dengang panjang kurang lebih 15 meter, serta 15 ekor ikan berbagai jenis hasil tangkapan pelaku. (RAMADANI)/B-3

Berita Terbaru