Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinilai Salah Artikan Moto Kabupaten, Ini Kata Pjs Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Maret 2018 - 04:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Suhaemi bakal mengundang pemilik hak cipta moto Kabupaten Katingan Penyang Hinje Simpei, Tengang D Halip dalam waktu dekat ini.

"Saya akan mengundang pemilik hak cipta moto Kabupaten Katingan itu ke kantor atau rumah jabatan terkait hal ini," kata Pjs Bupati Katingan Suhaemi, Senin (20/3/2018).

Suhaemi berjanji jika ada hal yang salah terkait arti Penyang Hinje Simpei ini, maka pihaknya siap untuk melakukan perbaikan.

"Kalau ada salah nanti akan diperbaiki. Kalau perlu saya ketemu, saya minta beliau (pemilik hak cipta) datang ke saya," kata Suhaemi.

Sebelumnya, Tengang D Halip, pemilik hak cipta moto Kabupaten Katingan, Bumi Penyang Hinje Simpei mengaku keberatan dengan disalahartikannya moto tersebut oleh sejumlah pihak.

Salah satunya dilakukan Pjs Bupati Katingan, Suhaemi saat menjadi inspektur upacara HUT Pemadam Kebakaran ke 99, Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56, sekaligus apel gabungan Korpri, Selasa (20/3/2018).

Dalam pidatonya, Pjs Bupati Katingan Suhaemi ada menyampaikan bahwa warga Katingan harus hidup sesuai dengan moto Kabupaten Katingan, yaitu hidup rukun dan damai.

"Yang saya keberatan itu sebenarnya, arti kata Penyang Hinje Simpei. Itu adalah semangat persatuan dan kesatuan, bukan hidup rukun dan damai," tegas Tengang D Halip. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru