Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Perjudian Kartu Remi di Jalan Piranha, 15 Orang Diangkut

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Maret 2018 - 05:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya yang tergabung dalam Unit Resmob, Crisis Response Team (CRT) dan Satuan Sabhara menggerebek tempat perjudian kartu remi di Jalan Piranha, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam peristiwa ini sebanyak 15 orang diangkut.

Penggerebekan itu dipimpin Kabag Ops Kompol Purwanto. Dari jumlah 15 orang yang diangkut itu, lima di antaranya pemain sedangkan sisanya sebagai saksi.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi yang diterima bahwa di kawasan tersebut tepatnya sebuah warung makan terdapat perjudian menggunakan kartu remi.

"Kemudian kita langsung bergerak dan benar adanya perjudian. Selanjutnya kita amankan," kata AKBP Timbul didampingi Kompol Purwanto.

"Dari 15 orang yang kita amankan, lima sebagai pemain. Sisanya saksi," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan itu yakni kartu remi dan uang pecahan seratus ribu serta lima puluh ribu mencapai jutaan rupiah. (BUDI YULIANTO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru