Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Sabu yang Ditangkap Polantas Ngaku Edarkan ke Penambang Emas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Maret 2018 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang lelaki berinisial W dan D yang ditangkap anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Palangka Raya akibat memiliki sabu mengaku akan mengedarkan ke sesama penambang emas.

"Pengakuannya mereka akan mengedarkan ke sesama rekan penambang emas," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (20/3/2018) malam.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ulang, sabu yang diamankan ternyata berjumlah tiga paket.

"Masing-masing seberat 2,2 gram, 0,49 gram dan  0,35 gram," katanya.

Kedua pelaku itu ditangkap setelah anggota lantas yang menggelar razia di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya - Bukit Rawi melihat mereka membuang suatu benda ke semak-semak.

Awalnya, mereka hendak menuju Kabupaten Gunung Mas. Namun mendadak berbalik arah dan tidak lama kemudian terlihat membuang benda.

Setelah dihentikan anggota dan mengambil benda tersebut, isinya ternyata sabu. Tidak hanya itu, anggota juga menemukan dua pucuk senjata tajam. Dari sisi lalu lintas, mereka juga tidak membawa surat kelengkapan dalam berkendara. (BUDI YULIANTO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru