Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polres Kotim Tangkap Pembunuh Gazali

  • 21 Maret 2018 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim menangkap Sya (38) tersangka pembunuhan Gazali Rahman (23) warga Desa Tangar, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Wakapolres Kompol MZ Rofik mengatakan kejadian tersebut bermula pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu korban hendak meminta uang Rp50 ribu kepada pelaku yang tidak lain kakak iparnya. Lantaran tidak punya uang, pelaku tidak memberikan.

Merasa kesal, korban yang akrab disapa Ego itu pun pergi ke dapur dan mengambil pisau dan langsung mendatangi istri pelaku Ika Kartika, lalu menodongkan pisau tersebut.

"Melihat kejadian itu, pelaku naik pitam dan langsung mengambil mandau yang ada di kamarnya," ucap Rofik saat ekspos di Polres Kotim, Rabu (21/3/2018).

Kemudian pelaku mendatangi korban dan ketemu di ruang tengah rumah. Saat berhadapan pelaku langsung membacok ke arah wajah, namun ditangkis korban menggunakan tangan yang menyebabkan luka robek di tangan kanan dan jari kiri korban.

Sya kembali membacok di bagian bahu kanan dan leher korban. Saat itu, korban kehilangan keseimbangan dan membelakangi pelaku yang akrab disapa AI itu.

Kemudian dia menghunuskan kembali senjata tajam tersebut dengan membabi buta ke beberapa bagian tubuh korban yakni bahu kanan, punggung kanan dan kiri, dan lengan atas sebelah kiri.

"Korban tersungkur ke lantai. Namun pelaku tidak berhenti sampai di situ saja. Ia (pelaku) kembali membacok korban di bagian pinggul kanan, kepala belakang, paha dan kaki bagian kanan, hingga menyebabkan darah korban berhamburan dan meninggal dunia di tempat," lanjutnya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah kota Sampit. Sebelumnya, Abah Iwan mengatakan telah membunuh Ego kepada Acil Idah (keluarga Istrinya) dan Udin.

Berita Terbaru