Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tewaskan Suami Istri Lantaran Tidak Sempat Ngerem

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2018 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran kelalaiannya Sen (34) menewaskan pasangan suami istri Yedius dan Budiana. Sendi merupakan sopir dump truk milik perusahaan sawit PT MAS. Tersangka beralasan, ia menabrak korban karena tidak sempat mengerem kendaraannya.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (22/3/2018), tersangka kepada JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo mengatakan laka lantas itu terjadi pada Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 08.00 wib di perempatan Blok AA 116/ AA 117 - Z 116/ Z 117 esatate Bakung Mas PT MAS Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi.

Saat itu tersangka mengendarai truk KH 9007 FC sementara korban mengendarai motor Yamaha Vega KH 3433 FD. Saat di perempatan itu Sen menabrak motor itu hingga mereka terpental.

"Yang perempuan dewasa itu (Budiana) saya lihat meninggal di TKP yang laki-laki (Yedius) masih bernafas waktu itu, begitu juga dengan anaknya," kata tersangka.

Akibat kejadian ini Yedius dan Budiana meninggal sementara anaknya alami luka-luka. Saat kejadian itu tersangka mengaku langsung mengamankan diri ke kantor perusahaan karena saat itu warga yang kesal dengan ulahnya mengamuk.

"Kalau saya tidak pergi waktu itu mungkin saya diamuk massa, itu saja truk saya dihancur, waktu kejadian itu saya tidak sempat ngerem lagi. Karena jarak terlalu dekat," ucap warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang tersebut.

Akibat perbuatannya ini ayah anak satu ini dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru