Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemkab Kobar Bahas Pemekaran Desa

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 22 Maret 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat mengadakan rapat kerja tentang pemekaran desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Muhammad Rusdi Ghozali.

"Rapat ini untuk memberikan kepastian apakah kabupaten kita memungkinkan untuk melakukan pemekaran desa, penggabungan desa, atau perubahan status dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Muhammad Rusdi Ghozali, Kamis (22/3/2018).

Rapat ini penting karena sudah ditunggu-tunggu sejak tahun 2013 yang lalu. Pada tahun 2013 yang lalu sudah dicoba untuk membuat draf pemekaran desa dengan melakukan perancangan atas desa-desa itu sehingga ke depan Kotawaringin Barat menjadi 12 kecamatan.

"Rapat kerja ini diharapkan mendapat gambaran secara jelas dan rinci sejauh mana kesiapan pemerintah untuk melaksanakan pemekaran desa tersebut. Apakah itu menjadi desa baru atau kelurahan pecah menjadi kelurahan dan desa serta penggabungan desa," ucapnya.

Rusdi juga menanyakan sampai sejauh mana kesiapan pemkab dalam membuat rencana pemekaran desa dan penataan kecamatan. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru