Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Pertanyakan Status Desa Baboti

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 22 Maret 2018 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Legislator mempertanyakan status Desa Baboti yang berada di Kotawaringin Lama. Karena seiring dengan aturan, desa tersebut bergabung dengan Desa Babual.

"Saya mempertanyakan bagaimana prosesnya sampai desa itu dicabut statusnya. Kita tidak melihat desa itu dari jumlah penduduknya, namun kami melihat dari luas desa tersebut. Saya melihat desa tersebut memang sangat luas, tetapi dari jumlah penduduk memang tidak memungkinkan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Nasruddin, Kamis (22/3/2018).

Ia berharap, dengan rapat ini dapat memperjelas status Desa Baboti. Selain itu dengan rapat ini diharapkan dapat mengembalikan status Desa Baboti agar desa tersebut dapat kembali seperti dulu.

Ditemui di tempat yang sama Anggota Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaramah juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah memiliki rencana penataan untuk pemekaran desa dan kecamatan.

"Kita juga menanyakan apakah ada rencana untuk desa yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3.000 akan dipecah jadi beberapa desa. Karena untuk syarat utama terbentuknya sebuah desa itu harus memiliki 300 kepala keluarga atau memiliki 1.500 jiwa," kata Siti Mukaramah. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru