Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Timsus Ditresnarkoba Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Maret 2018 - 02:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng kembali meringkus seorang terduga pengedar narkoba di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya, Kamis (22/3/2018). 

Pelaku berinisial Mar alias Zuk. Lelaki berusia 43 tahun ini ditangkap di kediamannya, Jalan Padat Karya, Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. 

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket sabu seberat 4,16 gram. 

Turut diamankan satu buah kotak plastik bekas permen yang dibalut dengan lakban warna hitam. Kemudian ada juga handphone. Anggota kemudian membawa Mar ke Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap MNA (38) di rumahnya Jalan Jelapat, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. 

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak satu paket besar dan empat paket kecil dengan total berat 29,93 gram. Selain itu juga ada satu bandel plastik klip kecil, dua sendok sabu, timbangan digital, handphone, dompet dan tas slempang. (BUDI YULIANTO/B-3) 

Berita Terbaru