Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Pemalsuan dalam Program IP4T di BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 23 Maret 2018 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyak indikasi pemalsuan yang dilakukan dalam program tanah IP4T 2014 silam hingga menyeret mantan Kepala BPN Kotawaringin Timur Jamaludin sebagai tersangka dan resmi ditahan, Jumat (23/3/2018).

Seperti yang disampaikan Kepala Kejari Kotim Wahyudi, saat program tanah itu bergulir dilakukan pengumpulan seluruh KTP. Setelah terkumpul kemudian dibuat Surat Keterangan Tanah secara palsu menjadi 82 bidang guna diajukan penerbitan sertifikat ke Kantor BPN.

Surat Keterangan Tanah yang dibuat secara palsu tersebut seluruhnya diserahkan langsung kepada tersangka.

Surat Keterangan Tanah yang palsu tersebut selanjutnya oleh tersangka diserahkan kepada Kepala Sub Seksi Landreform dan Konsolidasi Tanah pada Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kotim untuk dimasukkan dalam program IP4T dan diinput pada aplikasi Geo KKP dalam Program IP4T.

"Setelah dilakukan input data pada aplikasi Geo KKP, selanjutnya diteruskan ke Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pengukuran ke lokasi," kata Wahyudi.

Pengukuran sebanyak 82 bidang tanah tersebut dilakukan seorang  petugas ukur pada BPN tanpa memiliki surat tugas untuk melakukan pengukuran di lokasi tersebut.

Pengukuran dilakukan tanpa kehadiran saksi–saksi sebatas. Namun, Gambar Ukur untuk 82 bidang tanah tersebut dibuat seolah – olah dihadiri dan ditandatangani oleh saksi-saksi sebatas.

Padahal  saksi – saksi sebatas yang nama dan tanda tangannya tercantum dalam Gambar Ukur tidak pernah mencantumkan tanda tangan pada seluruh  Gambar Ukur.

Selain membuat Gambar Ukur yang palsu juga telah dibuat Peta Bidang Tanah yang palsu dengan mencantumkan nama penunjuk batas. Padahal orang yang namanya dicantumkan sebagai penunjuk batas tidak pernah menunjukkan batas – batas tanah yang dicantumkan dalam Peta Bidang Tanah.

Berdasarkan catatan pada Buku Register Seksi Survey Pengukuran dan Pemetaan, dari 82 peta bidang tanah yang telah diterbitkan, sebanyak 74 peta bidang tanah diambil oleh tersangka. Namun peta bidang tanah yang merupakan output program IP4T tersebut tidak diserahkan kepada orang – orang yang namanya tercantum dalam peta bidang tanah.

Orang – orang yang namanya tercantum dalam peta bidang tanah tersebut tidak pernah memiliki tanah sebagaimana tercantum dalam peta bidang tanah hingga Jamaludin ditetapkan sebagai tersangka. (NACO/B-2)

Berita Terbaru