Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingin Ikut Lelang Jabatan Pemprov Kalteng? Siapkan Diri Untuk Posisi Ini

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Maret 2018 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Paska pelantikan jabatan, ada beberapa posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang sementara dibiarkan kosong dan ada kalanya diisi dengan seorang pelaksana tugas (Plt).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan mekanisme open bidding atau lelang jabatan bagi pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan. Hal ini menjadi  peluang bagi pejabat untuk mendapat posisi baru, termasuk yang non-job, agar mempersiapkan diri.

Di antara jabatan kosong eselon II yang mekanisme pengisiannya melalui lelang jabatan tersebut antara lain untuk posisi Direktur RSUD Doris Sylvanus, Wakil Direktur Pendidikan dan Kemitraan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Berdasarkan pemetaan, jabatan yang akan dilelang adalah khusus jabatan-jabatan itu,” terang Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada Borneonews, Sabtu (24/3/2018), menjelaskan sederet jabatan kosong yang akan segera disiapkan untuk mekanisme Open Bidding.

Alhasil, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Pembangunan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, rupanya masih belum dilakukan open bidding.

Untuk diketahui, lelang jabatan ini, menyusul adanya sejumlah Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang pada pelantikan Senin (20/3/2018) lalu, digeser Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).

Mutasi dilatarbelakangi berbagai sebab. Antara lain karena sudah menjabat lebih dari lima tahun, dan sebab lainnya adalah karena masuk masa persiapan pensiun (MPP).

Beberapa jabatan di antaranya dibiarkan kosong tanpa pejabat definitif. Dan sebagai gantinya, Gubernur mengangkat pelaksana tugas (Plt) di posisi jabatan yang di tinggalkan pejabat tersebut. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru