Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNK Kotawaringin Timur akan Terbentuk di 2019

  • 26 Maret 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur direncakan terbentuk di tahun 2019 mendatang. Hal itu berdasarkan hasil audiensi Pemkab Kotim bersama BNN di Jakarta.

Bupati Kotim Supian Hadi, Senin (26/3/2018) mengatakan, berdasarkan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Kotim dinilai memenuhi syarat untuk pembentukan BNNK.

"Kotim sudah dapat nilai 88. Inilah yang akan menjadi dasar untuk segera terealisasinya pembentukan BNNK di Kotim. Rencananya akan terealisasi di tahun 2019 nanti," kata Supian Hadi.

Dengan terbentuknya BNNK di Kotim, pemberantasan narkoba diharapkan dapat lebih efisien. Terlebih instansi vertikal itu khusus menangani segala sesuatu yang berhubungan dengan narkoba, baik penindakan ataupun pencegahan.

Pembentukkan BNNK di Kotim merupakan bukti komitmen pemerintah daerah memberantas narkoba.

"Ini adalah salah satu komitmen kami dalam memberantas narkoba di Kotim. Jangan sampai narkoba merusak generasi penerus bangsa," kata Supian Hadi.

Kotawaringin Timur dinyatakan masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru