Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eks Lokalisasi yang Ditutup Rawan Beroperasi Kembali Jika Tidak Ada Pengawasan

  • Oleh Naco
  • 26 Maret 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi  meminta pemkab untuk mengawasi eks lokalisasi di Kotim, pascapenutupan beberapa waktu lalu. Sebab, tidak menutup kemungkinan eks lokalisasi itu kembali beroperasi jika tidak ada pengawasan.

"Jika tidak diawasi akan menjadi celah bagi oknum untuk bermain. Jangan sampai masih ada kegiatan seperti itu (praktik prostitusi) secara diam-diam," kata Supriadi, Senin (26/3/2018)

Supriadi menyatakan, penutupan lokalisasi itu memang sudah tepat, tetapi jika tidak dibarengi dengan kebijakan pengawasan secara berkelanjutan maka akan menjadi percuma. 

"Pemkab perlu melakukan inspeksi mendadak. Kami akan meminta laporan pengawasan berkala dari pemerintah paling tidak setiap triwulan, mengenai perkembangan eks lokalisasi pascapenutupan," ucapnya.

Dia menegaskan, jangan sampai penutupan lokalisasi lalu hanya sekadar ikut-ikutan dengan kebijakan pemerintah pusat, semuanya harus dikerjakan dengan optimal.

Di Kotim ada tiga lokalisasi yang ditutup diantaranya di Pal 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kecamatan Parenggean dan Desa Tangar Kecamatan Kota Besi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru