Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Telusuri Keterlibatan Keluarga Mantan Kepala BPN Kotim dalam Kasus IP4T

  • Oleh Naco
  • 27 Maret 2018 - 01:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) BPN Kabupaten Kotawaringim Timur bakal berbuntut panjang. Sejumlah pihak turut dibidik dalam perkara ini.

Selain menetapkan mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin dan mantan petugas ukur BPN sebagai tersangka, penyidik juga tengah menelusuri soal tiga surat tanah atas nama anak dan istri Jamaludin.

Ketua tim penyidim IP4T Datman Kataren, meski tidak secara tegas, menyebutkan membidik masalah itu. Tapi, dia mengeluarkan sinyal kalau pihaknya tengah menelusuri soal tanah itu.

"Masih kita telusuri, yang jelas semua ada kemungkinan (jadi tersangka)," ujar Datman.

Penetapan tersangka jika alat bukti dan unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Bahkan penyidik sudah menegaskan, dalam perkara itu tidak menutup kemungkinan hanya sampai pada dua tersangka saja. Ada calon tersangka lain jika memang terbukti bermain melakukan pemalsuan dan menerima gratifikasi.

Penyidik juga menegaskan kepada saksi untuk tidak saling menutupi kesalahan yang sudah diketahui, jika tidak ingin menanggung sendiri permasalahan tersebut. Sebab, masalah ini sudah terkuak dari bukti dan keterangan sekitar 80 saksi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru