Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Sekda Tidak Hadiri Rapat Dengar Pendapat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 27 Maret 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Fahrizal Fitri kembali berhalangan hadir dalam rapat dengar pendapat, Selasa (27/3/2018). 

Akibatnya, rapat dengar pendapat yang membahas nasib 206 tenaga kontrak yang tidak lulus kembali tertunda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Katma F Dirun, menjelaskan ketidakhadiran Plt Sekda karena berada di luar daerah mengikuti kegiatan lain dan tidak bisa diwakilkan.

"Kami meminta maaf sekaligus menyampaikan bahwa saat ini Plt Sekda berada di Surabaya karena menghadiri acara Sekda se-Indonesia, dan kegiatan itu tidak bisa diwakili," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Ketua Komisi A DPRD Kalteng menjelaskan RDP akan diundur, namun belum menentukan kapan akan digelar kembali sampai Plt Sekda bisa penuhi undangan. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru