Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barito Selatan Perketat Pengawasan Pengambilan Ikan Ilegal

  • Oleh Uriutu
  • 27 Maret 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) perketat pengambilan ikan secara ilegal, baik itu di wilayah sungai maupun danau akan terus diawasi mengawasi secara ketat dari tindak pelanggaran hukum atau ilegal. 

"Kita akan mengawasi secara ketat, antisipasi adanya illegal fishing atau pengambilan ikan secara ilegal, mengingat akan bergantinya musim yang menyebabkan air sungai dan danau di daerah ini mengalami pasang surut," kata Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri kepada Borneonews, Selasa (27/3/2018). 

Ia mengatakan, dengan kondisi air seperti itu bisa dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab untuk menangkap ikan secara ilegal menggunakan setrum aki, racun putas, atau bahan beracun lainnya. 

Pihaknya meminta Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, dan Perikanan mengawasi sejumlah perairan terutama pada anak sungai dan danau. 

Hal ini, lanjut dia, agar tidak terjadi penangkapan ikan dengan cara ilegal, karena penangkapan ikan menggunakan cara ilegal sangat berbahaya bagi pelaku maupun masyarakat. 

Penangkapan menggunakan setrum, dan racun bisa mencemari lingkungan air sungai, dan keberlangsungan hidup regenerasi ikan di perairan sungai, danau, dan rawa akan bisa mengalami kepunahan.  

Selain itu, lanjut dia, penangkapan dengan cara dimaksud berpotensi menimbulkan kematian pada keramba ikan milik petani nelayan di sungai. 

"Oleh sebab itu saya minta pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum " tandas dia. 

Ia menambahkan,  agar pengawasan bisa dilakukan secara kontinyu dengan cara melibatkan masyarakat, dan kepada Dinas terkait agar membentuk kelompok pengawasan masyarakat (Pokwasmas).

Di dalam Pokwasmas tersebut terdiri dari warga desa, kecamatan yang direkrut untuk membantu pengawasan di sejumlah titik. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru