Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Usulkan Jam Malam untuk Anak di Bawah Umur

  • Oleh Ramadani
  • 28 Maret 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara Rujana Anggraini menyarankan agar pemerintah setempat memberlakukan jam malam bagi pelajar, seperti yang sudah diterapkan di daerah-daerah lain.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sebagai kontrol terhadap anak-anak agar mereka tidak berkeliaran bebas di saat larut malam. Dengan begitu, bisa mengantisipasi pergaulan bebas, penyalahgunaan obat terlarang, minuman keras dan narkoba.

"Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya pukul 22.00 WIB, sebab kita menganggap di atas jam-jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan para pelajar berada di luar rumah,” kata Rujana Angraini, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, lanjut dia, para instansi terkait juga agar bisa melaksanakan razia dan patroli keliling, khususnya di kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, kepada orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya, serta lebih meningkatkan pengawasan agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat –bataan terlarang dan pergaulan bebas.

“Harapan kita dengan diberlakukanya jam malam ini semoga penyalahgunaan obat–abatan terlarang, serta  pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur bisa ditangulangi,” tandasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru