Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Serahkan Dua Raperda Inisiatif kepada Eksekutif

  • Oleh Naco
  • 28 Maret 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kotawaringin Timur diserahkan kepada eksekutif melalui rapat paripurna di DPRD Kotim. Raperda itu diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi kepada Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, Rabu (28/3/2018).

Menurut Supriadi, dengan diserahkannya raperda itu agar segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama pihak eksekutif. "Semoga dengan diserahkannya raperda ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas," kata Supriadi.

Anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim H Abdul Kadir dalam pengantarnya mengatakan raperda jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai APBD itu sangat penting segera diperdakan. Tujuannya agar ada regulasi yang mengatur dan mengakomodasi untuk membiayai jaminan kesehatan bagi masyarkat miskin.

"Tujuannya agar memberikan acuan bagi pemkab dalam menyusun, merencanakan, memprogram jaminan kesehatan tersebut," tukasnya.

Selain itu, agar diberikan dana iuran bagi masyarakat miskin yang jumlahnya tercukupi.

Sementara itu, perda tentang pencegahan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya bertujuan untuk mengatur dan memperlancar serta dalam upaya melakukan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

"Selain itu melindungi masyarakat dan membangun partisipasi serta dalam upaya penanggulangan," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru