Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Rusak Spanduk Pasangan Calon karena Kesal Terantuk Kayu

  • Oleh James Donny
  • 28 Maret 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kesal karena kepalanya terantuk kayu spanduk, AH (19 tahun) warga Kantan Muara Kecamatan Pandih Batu merusak spanduk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Akibatnya, AH harus berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Edia Sutaata mengatakan telah mengamankan pria tersebut, karena melakukan tindak pidana pemilihan dan terancam hukuman 6 bulan penjara. "Spanduk kedua pasangan calon, semuanya disobek oleh pelaku," kata Edia, Rabu (28/3/2018).

Kasat Reskrim menjelaskan, pemuda ini merusak spanduk karena kesal setelah buang air kecil dan kepalanya terantuk pada kayu spanduk paslon tersebut. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru