Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Sempat Edarkan Sabu Keduluan Diamankan

  • Oleh Naco
  • 28 Maret 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran menyimpan 8 paket sabu siap edar AS diciduk polisi. Ia diamankan setelah petugas mengamankan barang bukti sabu yang belum sempat ia edarkan. Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim ia mengaku mendapatkan sabu dari rekannya.

"Sabu itu saya beli dari Juni Ariyanto, rencananya sabu itu mau saya jual namun belum sempat keburu diamankan," kata tersangka, Rabu (28/3/2018)

Warga Jalan Teratai 5, Kelurahan Ketapang ini diamankan pada Sabtu (13/1/2018) dikediamannya. Petugas mengamankanya setelah dapat informasi kalau ditempat tersangka sering dijadikan tempat untuk transaksi sabu.

Baru keluar dari kamarnya petugas mengamankan terasangka. Satu paket sabu diamankan di bawah jendela. Sisanya diamankan di kediaman tersangka setelah dilakukan penggeledahan. Kepada jaksa tersangka tidak membantah kalau sabu itu miliknya.

Selain sabu barang bukti lain yang turut diamankan di kediaman tersangka yakni dua buah ponsel, timbangan digital, dua buah sendok dari sedotan, pipet kaca, bong sabu, dan sebuah dompet kecil dan uang tunai Rp650 ribu.

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam waktu dekat tersangka akan disidangkan dalam perkara ini. (NACO/B-5)

Berita Terbaru