Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Napi Kasus Pembunuhan yang Kabur pada 2016 ternyata Masih Buron

  • 29 Maret 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua nara pidana (Napi) kasus pembunuhan yang kabur pada 2016 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata masih buron.

"Masih ada dua tahanan yang belum tertangkap. Waktu itu mereka kabur dengan dua tahanan lainnya," ucap Kepala Lapas II B Sampit, M Khaeron, Kamis (29/3/2018).

Khaeron menerangkan, di tahun 2016 lalu, ada empat tahanan yang kabur. Dua di antara sudah ditangkap setelah 20 hari dilakukan pelarian, yakni Agus Bambang dan Anang yang merupakan terpidana pemerkosaan di Kabupaten Seruyan, yang lari pada tanggal 3 April 2016.

Sementarai itu, untuk napi yang belum tertangkap hingga saat ini, yakni Rasmono, terpidana kasus pembunuhan di Kecamatan Telawang, dengan vonis 15 tahun penjara.

Sedangkan yang kedua yakni Yuli Nuryadi, terpidana kasus pembunuhan empat orang dalam satu keuarga di Kecamatan Parenggean, yang di vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

"Kami tidak tinggal diam, kami terus melakukan pencarian. Fotonya pun sudah kami sebarkan. Dan mudah-mudahan bisa menangkapanya dalam waktu dekat ini," tutur Kalapas yang sudah menjabat kurang lebih dua tahun itu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru