Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Anggota Polres Kapuas Ringkus Budak Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Maret 2018 - 23:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali unjuk gigi. Kali ini anggota meringkus seorang lelaki berinisial AB (27).

Dia ditangkap dikediamannya, Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (28/03/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penangkapan itu, anggota mengamankan empat paket sabu seberat 0,99 gram.

"Selain itu kita amankan satu buah bong siap pakai, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital dan satu buah korek mancis," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Winarko Kisworo sebagaimana informasi yang disampaikan Bidhumas Polda Kalteng kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya ini menuturkan penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya informasi bahwa di kawasan itu ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Akibat perbuatan tersebut AB dijerat Pasal 114 junto Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar. Beberapa hari sebelumnya, anggota juga meringkus budak sabu. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru