Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Diminta Cek Kayu Log yang Dimilirkan di Sungai Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Maret 2018 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sungai Katingan menjadi lintasan pemiliran kayu log berukuran besar. Seperti yang terlihat, Kamis (29/3/2018) petang, ratusan kayu log yang dirakit ini melintas Sungai Katingan bawah Jembatan Kasongan.

Informasi terhimpun kayu log rakitan ini berasal dari HPH (hak pengusahaan hutan) di wilayah hulu/utara Katingan. Hingga saat ini masih ada sekitar delapan perusahaan HPH yang masih aktif di Katingan.

Awal bulan Maret 2018 lalu ratusan kayu log yang sudah dirakit yang dimilirkan di Sungai Katingan wilayah Kecamatan Mendawai diamankan pihak Polsek Mendawai karena tidak dilengkapi dokumen resminya. 

Nirman Hadi, pembina LSM Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Provinsi Kalteng mengatakan, seharusnya setiap ada kayu rakit yang lewat atau milir di Sungai Katingan yang hendak dikirim ke luar daerah, harus dilakukan pemeriksaan terkait keabsahannya.

"Memang kayu log yang sudah dirakit dan dimilirkan itu sejauh ini yang saya tahu punya HPH, namun kita tidak tahu apakah kayu-kayu itu dari hasil tebangan areal RKT (rencana kerja tahunan) atau bukan. Sebab kita tidak melihat di sana," katanya.

Mengenai alasan harus dilakukan pengecekan, kata Nirman Hadi, jangan-jangan jumlah kayu yang dimilirkan tidak sesuai. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru