Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Guru Penganiaya Siswa Yatim Piatu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Maret 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polisi dikabarkan telah mengamankan seorang guru dari sebuah sekolah di Desa Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan penganiaya dua siswa yatim piatu.

Kapoksek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan kalau guru yang mengajar di sebuah yayasan yang juga panti asuhan tersebut telah diamankan.

"Sudah di Polres Katingan, Reskrim yang amankan," sebut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat kepada borneonews.co.id Sabtu (31/3/2018).

Seorang guru di yayasan disebut tega menganiaya 2 siswanya kini viral di media sosial (Medsos) facebook.

Video berdurasi selama sekitar dua menit itu pertama kali diunggah oleh akun facebook milik Sri Aulia pada Jumat (30/3/2018) malam. Sri membuat status di akunnya  'Dapat video dari teman di Kalteng'.

Kemudian pada keterangan video, ia menulis: Guru panti asuhan Km 26 Desa Hampalit melakukan kekerasan kepada dua orang siswanya. 

Diduga si yatim piatu, dua orang siswa tersebut meminjam sepeda motor sang guru. Semoga ini tidak terulang lagi, dan jadi pembelajaran untuk kita semua.

Dalam tayangan video tersebutt aksi kekerasan yang dilakukan seorang guru terjadi pada Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 17:37 WIB.

Awalnya, tampak sang guru lebih dulu berada di salah satu ruangan. Kemudian guru tersebut menghadap kaca jendela, lalu masuk ke salah satu ruangan. Tak lama kemudian muncul dua siswa kira-kira setingkat SMP di dalam ruangan. 

Sang guru lantas mendatangi keduanya, dan langsung menghajar mereka dengan kayu sebesar lengan dengan panjang sekitar 30 centimeter.

Guru ini tampak membabi buta dengan mengayunkan kayu kepada kedua siswanya secara bergantian.

Berita Terbaru