Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Keterangan Kapolres Atas Penangkapan Pencuri Mobil Pikap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Maret 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Polsek Tewah meringkus pelaku pencurian mobil pikap, Kamis (29/3/2018).

Pelaku itu bernama FA, 26, warga Jalan Tingang, Palangka Raya. Ia ditangkap di Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Mobil yang ia curi sudah dipreteli. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Palangka Raya.

Berikut keterangan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru