Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Transmigrasi Kapuas Usulkan Penempatan 200 KK di Kawasan Transmigrasi

  • Oleh Sri Hayati
  • 02 April 2018 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas mengusulkan penempatan 200 kepala keluarga (KK) transmigran. 

“Usulannya sudah kita sampaikan tahun 2017 lalu kepada Kementerian Transmigrasi dengan jumah penempatan transmigran sebanyak 200 KK. Harapannya tahun 2018 ini bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Sukiran, baru-baru ini.

Sukiran pun mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan kembali penempatan transmigran baru, karena jumlah daya tampung transmigrasi di Kapuas masih tersedia cukup banyak. “Dua ribuan lebih KK kita masih bisa menampung meliputi wilayah Dadahup, Lamunti dan Palingkau,” ujarnya.

Tapi khusus untuk wilayah Dadahup, karena permasalahan banjir belum tertanggulangi, maka Dinas Transmigrasi untuk sementara tidak mengusulkan penempatan transmigran di sana. “Jadi, penempatan transmigran yang kita usulkan kemarin hanya untuk daerah Palingkau dan rencananya juga Lamunti sebagian,” terang Sukiran.

Adapun jumlah total warga transmigran di Kabupaten Kapuas sejak penempatan tahun 1996 hingga sekarang adalah sebanyak 18 ribu kepala keluarga dengan jumah unit pemukiman transmigrasi sebanyak 45 UPT. (SRI/B-2)

Berita Terbaru