Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Barat Rapat Kerja Gabungan Bahas Dua Raperda

  • Oleh Siti Norsitah
  • 02 April 2018 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat mengadakan rapat kerja gabungan bersama Satpol-PP dan DAMKAR bersama Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas seperti Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

"Rapat ini merupakan gabungan antara semua Komisi DPRD bersama eksekutif terkait pembahasan dua raperda yang dibahas dalam ruang rapat DPRD. Raperda yang di bahas saat ini merupakan pembahasan dari sidang yang lalu," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Triyanto, Senin (2/4/2018).

Khususnya Raperda retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran perlu ada pengkajian ulang lagi dan seharusnya di dahului perda pengaturan alat pemadam kebakaran dulu sambil verifikasi dan inventarisasi data.

"Serta didata berapa potensi retribusi, setelah rapat ini nanti akan disampaikan oleh beberapa pandangan fraksi serta sebelum disampaikan oleh pandangan fraksi, kita harus menunggu hasil rapat gabungan ini," ucapnya.

Dia mengatakan apapun hasil yang diumukan dari rapat tersebut dan kalau disampaikan oleh pandangan fraksi nanti setuju maka hasilnya akan beda lagi. (SITI NORSITAH/B-6)

Berita Terbaru