Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kembangkan Kasus Ibu Rumah Tangga Pembawa Sabu yang Ditangkap di Rutan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 April 2018 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melimpahkan seorang ibu rumah tangga berinisial HS ke Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Senin (2/4/2018). 

HS, warga Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, ini berupaya menyelundupkan satu paket sabu seberat 0,25 gram ke dalam Rutan.

Namun, aksinya gagal berkat kejelian petugas perempuan yang bertugas menggeledah pembesuk. Sabu tersebut ditemukan di celana dalam HS yang dilapis dua. 

Rencananya, sabu itu akan diserahkan kesuaminya, Syamsir Alam. Di Rutan, suami HS sudah berstatus tahanan kejaksaan dengan kasus narkotika. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya langsung datang ke Rutan untuk menjemput HS.

"Selanjutnya, akan kita lakukan pengembangan," kata AKBP Timbul. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru