Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Wajah Oknum Pengajar yang Aniaya Dua Murid di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 April 2018 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Al (25), oknum tenaga pengajar di salah satu yayasan, Desa Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan melakukan aksi heboh. Yakni penganiayaan dua siswanya dengan membabi buta, yang videonya viral di media sosial.

Kini Al harus mempertanggungjawabkan perbuatanya itu. Sejak Sabtu (30/3/2018) Al ditahan di Mapolres Katingan. Dan pada Senin (2/4/2018), dia masih dimintai seputar keterangannya oleh polisi.

Sementara pihak yayasan dan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut untuk berproses hukum.

"Pihak panti asuhan dan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan ke Polres Katingan," kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha.

Menurut Ivan, penganiayaan yang dilakukan oknum pengajar tersebut itu terjadi di luar pengawasan pengurus yayasan. 

Atas kejadian itu, pihak yayasan tidak ingin insiden itu menyebabkan aktivitas pendidikan terganggu. Pasalnya, sejak berdirinya yayasan panti asuhan di Hampalit itu, tidak pernah ada permasalahan yang menonjol seperti kasus penganiayaan saat ini. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru