Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kotim Kembali Geledah Kantor BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 03 April 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kembali menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, Selasa (3/4/2018) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah mengatakan, penggeledahan ini dilakukan secara langsung di kantor BPN terkait masalah dugaan korupsi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

"Kita geledah kantor BPN dulu hari ini, tim yang berangkat semua penyidik dalam perkara ini," kata Hendriansyah.

Penggeledahan yang dilakukan kali ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan penyidik tipikor Kejari Kotim. Pada 6 Oktober 2017 lalu kantor BPN juga pernah digeledah dalam kasus penyidikan sengkarut tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit.

Kasus itu sempat menyeret Bambang, Kepala Kantor Pertanahan Seruyan sebagai tersangka. Kini penggeledahan dilakukan setelah dalam kasus IP4T menyeret mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin sebagai tersangka dan mantan petugas ukur BPN Kotim Darmawi yang kini tengah menjalani pidana atas kasus gratifikasi pertanahan.

Untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini penyidik melakukan penggeledahan. Sementara Jamaludin yang sudah ditahan dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit. (NACO/B-2)

Berita Terbaru