Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Geledah Kediaman Ibu Rumah Tangga Pembawa Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 April 2018 - 12:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya menggeledah kediaman HS (34),  ibu rumah tangga (IRT) pembawa sabu ke Lapas, di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. 

Polisi memeriksa setiap sudut yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan IRT tersebut. 

"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumahnya. Tetapi tidak ditemukan sabu-sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Selasa (3/4/2018). 

Ia menuturkan, HS sempat tidak koorperatif terhadap penyidik. Pasalnya, pada saat diminta menunjukan kediamannya, HS mengatakan berada di Jalan Damang Leman. 

"Ternyata tempat tinggalnya tidak disitu," tutur AKP Gatot. 

Seperti diberitakan, HS diproses lantaran tertangkap tangan membawa satu paket sabu seberat 0,32 gram ketika membesuk suaminya, Syamsir Alam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Senin (2/3/2018). 

Petugas perempuan rutan yang melakukan pemeriksaan badan menemukan sabu tersimpan di bagian celana dalam berlapis dua. Persisnya di antara lapisan pertama dan kedua. Rencananya, sabu itu akan diserahkan ke suaminya. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru