Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Rumah Mewah Mantan Kepala BPN Kotim Digeledah Jaksa

  • Oleh Naco
  • 03 April 2018 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam kasus Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim.

Lokasi pertama yang digeledah kantor Badan Pertanaham Nasional (BPN) Kabupaten Kotim yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit. Setelah sekitar dua jam menggeledah ruang arsif dan ruang staf mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin.

Tidak sampai di situ petugas juga melakukan penggeledahan di rumah mewah Jamaludin yang berlokasi di Jalan Batu Kecubung, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

Selain menggeledah rumah petugas juga menggeledah beberapa bagian di sekitar bangunan mewah walet tersangka.

"Penggeledahan rumah tersangka sama seperti kantor BPN tadi kami mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara tersangka," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah yang ikut dalam penggeledahan itu, Selasa (3/4/2018).

Beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersangka di kantor BPN berhasil ditemukan dan disita petugas.

Sementara di rumah tersangka juga demikian sejumlah alat bukti juga diamankan dan disita.

Dalam kasus IP4T ini penyidik tipikor Kejari Kotim sudah menetapkan mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin dan mantan petugas ukur BPN Kotim Darmawi sebagai tersangka.

Bahkan Jamaludin sudah dijebloskan ke sel tahanan Lapas Klas IIB Sampit. Sementata Darmawi dalam perkara ini tidak ditahan lantaran tengah menjalani pidana dalam kasus gratifikasi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru