Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Jajaki Kerja Sama Dengan MetroTV

  • Oleh Tim Borneonews
  • 04 April 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana mendirikan televisi milik pemerintah kabupaten.

Setelah sebelumnya bersama anggota Komisi III, ketua Bapemperda, dan pejabat Bagian Hukum Setda Kapuas berkunjung ke Kabupaten Musi Banyuasin di Sumsel, Tabalong di Kalsel, dan Purwarkata di Jabar, akhir pekan lalu jajaran Dinas Komunikasi mengunjungi gedung MetroTV di Kebun Jeruk, Jakarta.

Kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas diterima Direktur Teknik MetroTV Wayan Eka Putra.

Rombongan selain meninjau proses produksi siaran stasiun televisi swasta itu juga berdialog terkait rencana kerja sama peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta standardisasi peralatan siaran televisi sistem digital.

“Seluruh jajaran MetroTV menyatakan selamat datang bagi anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Diskominfo, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kami siap berkerja sama demi terselenggaranya siaran televisi di Kabupaten Kapuas,” tutur Wayan didampingi senior Account Manager dan kepala Desk Nusantara.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Romy Adam HMB menyampaikan maksud dan tujuan mereka berkunjung ke MetroTV ialah tindak lanjut dari penyusunan rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) penyiaran.

“Studi kaji raperda LPPL penyiaran telah kami lakukan di tiga tempat dan berkunjung ke MetroTV dimaksudkan agar keinginan masyarakat Kapuas memiliki televisi dapat terwujud,” tutur Romy.

Adapun Kepala Diskominfo Kapuas Noor Alamsyah, mengungkapkan bahwa SOPD yang baru setahun dibentuk itu menjalankan tugas dan fungsi sebagai pembantu bupati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik.

“Harapan kami nantinya setelah peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal penyiaran telah disahkan, segera kami tindaklanjuti sebagai kelengkapan mengurus izin siaran radio maupun televisi,” ucap Alamsyah.

Masih di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kapuas Suwarno Muriyat, memberi gambaran tentang informasi audio melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah Kapuas (RSPD) 91,4 FM.


TAGS:

Berita Terbaru