Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Penganiaya Perempuan Tukang Pijat Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 April 2018 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku penganiaya perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Jumat (6/4/2018). 

Tim gabungan itu terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Unit Reskrim Polsek Pahandut, Unit II Cyber Crime Polda Jawa Timur dan Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak. 

"Betul, tim gabungan mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. 

Terduga pelaku itu berinisial DP (39) warga Jalan Iskandar, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat ini, anggota masih dalam perjalanan menuju Kota Cantik - sebutan Kota Palangka Raya. 

Untuk selebihnya, Kapolres akan menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut pada esok hari, Sabtu (7/4/2018). 

Sekedar diketahui, korban penganiayaan itu yakni Siti Sapinah (47) warga Jalan Riau. Peristiwanya terjadi di Jalan dr Murjani, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Bermula ketika korban lebih dulu menerima telepon dari seseorang tidak dikenal yang memintanya untuk memijat badan. 

Setelah izin dengan suami, korban berangkat pada Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sampai larut malam, korban tidak kunjung pulang.

Suami korban sendiri tidak tahu di mana istri memijat sehingga ia pun menunggu di rumah. 

Paginya, suami korban mendapat kabar bahwa istrinya ditemukan di Jalan dr Murjani di sebuah gedung bangunan dengan kondisi luka parah. Ia langsung mendatangi ke lokasi dan bergegas membawanya ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan.

Berita Terbaru