Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Srikandi PAW di DPRD Katingan Bakal Menjabat 17 Bulan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 April 2018 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dua srikandi, Sunarti Duwel Rawing dan Rusdiana yang akan menduduki kursi di DPRD Katingan tidak lama lagi bakal menjabat sebagai anggota dewan selama kurang lebih 17 bulan.

"Kalau keduanya nanti dilantik bulan April 2018 ini juga, maka keduanya akan menjabat sebagai anggota DPRD selama sekitar 17 bulan," sebut Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa kepada borneonews.co.id, Sabtu (7/4/2018).

Menurutnya, masa bakti anggota DPRD Katingan bakal berakhir Agustus 2019. 

Menurut Mantir, sejak kedua PAW ini nantinya dilantik, maka syah hak dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Katingan bersama-sama dengan anggota lainnya.

Mantir mengaku optimistis berkas PAW dua srikandi itu bakal segera diproses oleh Gubernur Kalteng. 

"Ya kita optimistis berkas kedua PAW itu bisa segera selesai, sehingga kita tinggal mempersiapkan jadwal pelantikan dua orang PAW tersebut," katanya.

Dua orang perempuan yang bakal menggantikan posisi Wiwin Susanto dan Fahmi Fauzi itu adalah Sunarti yang merupakan pengganti antar waktu (PAW) dari Wiwin Susanto, dan Rusdiana PAW dari Fahmi Fauzi.

Sunarti ini adalah istri Bupati Katingan periode 2002-2013 Duwel Rawing. Sementara Rusdiana merupakan istri dari Fahmi Fauzi. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru