Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Akan Panggil Dinas Pekerjaan Umum Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 08 April 2018 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait proyek infrastruktur program proyek multiyears (tahun jamak). 

DPUPR dipanggil dan diminta keterangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung  pada 27 April 2018 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengatakan, RPD dengan Dinas PUPR merupakan usulan dari Komisi III. 

Ia berharap, Kepala Dinas PUPR H Fery Kusmiadi bisa hadir. Sebab, pihaknya ingin meminta penjelasan mengenai program multiyears yang dilaksanakan di daerah ini.

Sejauh ini Pemkab Barut melaksanakan sejumlah proyek pembangunan jalan dengan sistem tahun jamak, di antaranya Kandui-Tongka, Tongka-Batu Raya, Kandui-Malungai, Malungai-Montallat, KM 34-Benangin dan jalan Sei Rahayu Km 52-55. 

Selain itu, juga pembangunan jembatan penyeberangan Muara Teweh-Kelurahan Jingah dan Gedung RSUD Muara Teweh.

“Kita ingin meminta penjelasan mengenai paket-paket proyek Multi Years tersebut. Panatauan kami untuk beberapa ruas jalan yang dikerjakan dengan program Multi Years, kini sudah ada yang rusak,” ujar Tajeri, Minggu (8/4/2018).

Kemudian, sambung dia, untuk proyek jembatan penyeberangan Muara Teweh-Jingah, pembangunannya ada keterlambatan dari rencana awal dan sampai sekarang tampaknya proyek itu masih dikerjakan. 

“Nantinya untuk proyek-proyek ini akan kita tanyakan kepada Dinas PUPR. Untuk lebih jauh nantinya di dalam RDP yang akan dilaksanakan 27 April 2018 mendatang,” tuturnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru