Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Kabupaten Gunung Mas Ini Diringkus

  • 09 April 2018 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang pemuda, AL (19) diringkus ketika hendak menjual narkotika jenis sabu ke anggota polisi yang menyaru sebagai pembeli di Gang Manggis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Sabtu (7/4/2018).

Kasat Resnarkoba Iptu Damlias mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, di Kecamatan Tewah sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Bahkan, pelaku pun menjual narkoba kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Pada saat penyerahan narkoba jenis sabu, petugas lansung mengamankan pelaku.

Dari pelaku diamankan narkoba jenis sabu satu paket dengan berat kurang lebih 1 gram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru