Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

26 Desa di Gunung Mas Masuk Kategori Tertinggal

  • 09 April 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wilayah Kabupaten Gunung Mas masih banyak desa yang masuk kategori desa tertinggal. Itu berdasarkan surat Bupati Gunung Mas Nomor 050/415.b/Bapp/XII/2016. Surat itu disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Iis Yukensi menyampaikan desa yang masuk kategori maju banyak 89, tertinggal berjumlah 26 desa.

Sementara untuk desa sangat maju dan sangat tertinggal tidak ada. Adapun 26 desa yang masuk kategori desa tertinggal yakni Desa Karason Raya di Kecamatan Tewah.

Kemudian Desa Luwuk Langkuas dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan. Desa Hujung Pata, Mangkawuk, Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat. 

Berikutnya, Desa Tumbang Tuwe dan Batu Puter di Kecamatan Rungan Hulu. Desa Tumbang Tajungan, Tumbang Takaoi, Tumbang Korik, Penda Rangas dan Tumbang Hamputung di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Desa Karetau Ramangan, Lawang Kanji dan Tumbang Posu di Kecamatan Damang Batu. 

Kemudian, Desa Tumbang Masukih, Tumbang Hatung, Rangan Hiran, Harowu, Tumbang Manyoi, Mangkuhung, Buntoi, Tumbang Koroi dan Tumbang Siruk. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru