Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Menikah, Korban Masih Dipaksa Layani Nafsu Ayah Tirinya

  • 09 April 2018 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerkosaan yang dilakukan AR (50) terhadap anak tirinya yang berusia 23 tahun ternyata berlanjut meski korban sudah menikah. Tiga hari setelah korban mengikat janji suci dengan AS pada Maret 2018 lalu, pelaku masih meminta jatah untuk melayani nafsu setannya.

"Baru tiga hari kami menikah, ayah tirinya masih saja meminta jatah kepada istri saya. Hari Sabtu pernikahan kami, hari Senin, ayah tirinya itu malah memerkosa isteri saya lagi," kata AS, suami korban, Senin (9/4/2018).

"Semua itu saya ketahui setelah isteri saya bercerita," kata AS yang tak bisa menutupi ekspresi kekesalannya.

Korban mendapatkan perilaku tidak senonoh itu sejak pertengahan 2017. Kronologisnya, awalnya korban tidur di kamarnya tanpa mengunci pintu kamar. Saat itu rumah dalam keadaan sepi.

Merasa aman dan ada kesempatan, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendekapnya saat tertidur pulas. Saat itu pelaku hanya mencabuli korban.

Barulah di kesempatan berikutnya, pelaku memerkosa korban. Ironis, perbuatan asusila itu sudah dilakukan sebanyak sebelas kali. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru