Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kehamilan Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Tidak Normal

  • 09 April 2018 - 22:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya, AR (50), mengalami kehamilan tidak normal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD dr Murjani Sampit. Korban memang sempat dirawat lantaran kehamilan itu.

"Kata dokter, istri saya hamil dua bulan. Namun kehamilannya tidak normal. Karena hamilnya di luar kandungan," ucap AS, suami korban, Senin (9/4/2018).

AS kini hanya bisa pasrah dengan kondisi istrinya. Meskipun mengetahui calon bayi di janin perempuan berusia 23 tahun itu, hasil pelampiasan nafsu ayah tiri korban.

"Mau apalagi, saya tetap menerima apapun yang telah terjadi. Dia (janin) tetap anak saya, karena dilahirkan istri saya," tuturnya lirih.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tenaga medis, dijelaskan pengertian hamil di luar kandungan atau disebut kehamilan etopik.

"Kehamilan ektopik terjadi ketika sel telur yang sudah dibuahi menempel di tempat lain selain rahim," kata tenaga medis itu.

Dia menjelaskan, jika hamil di luar kandungan itu merupakan salah satu komplikasi yang bisa berakibat fatal. Karena, menyebabkan kondisi rahim dan tuba falopi (saluran telur) rusak. Pada umumnya kehamilan akan gagal dan berakhir dengan aborsi. 

"Banyak perempuan yang pernah mengalami kehamilan di luar kandungan bisa hamil lagi, itu pun setelah 18 bulan," tukasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru